Medan - Mustar alias Badot terpaksa didor polisi karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Pemuda berusia 28 tahun ini menjadi buronan polisi akibat melakukan pembunuhan terhadap, kekasihnya sendiri, Sumarni.
Mustar nekat menghabisi Sumarni (24) di salah satu kamar Hotel Meliala, Jl Medan-Binjai, sekitar dua pekan lalu. Tersangka nekad menghabisi nyawa kekasih satu kampungnya ini untuk memuluskan niatnya menikah dengan kekasihnya yang lain.
Namun akhirnya warga Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), diringkus unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Poltabes Medan bekerjasama dengan Polsekta Medan Sunggal, Jumat (8/1/2010) malam.( Detik.com ).
Kanit Jahtanras Poltabes Medan AKP Paidir Chaniago mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan saat tersangka dalam perjalanan dari Peureulak menuju Medan. Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan melepaskan tembakan ke arah kedua kaki tersangka.
"Setelah mengetahui alamat pelaku, petugas langsung mencari tersangka ke wilayah Aceh. Saat pelaku berangkat menuju Medan, langsung diringkus," kata Paidir.
Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara, Jl KH Sei Padang Dalam, Medan guna mengeluarkan dua proyektil peluru yang bersarang di kedua betis tersangka.
Mustar nekat menghabisi Sumarni (24) di salah satu kamar Hotel Meliala, Jl Medan-Binjai, sekitar dua pekan lalu. Tersangka nekad menghabisi nyawa kekasih satu kampungnya ini untuk memuluskan niatnya menikah dengan kekasihnya yang lain.
Namun akhirnya warga Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), diringkus unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Poltabes Medan bekerjasama dengan Polsekta Medan Sunggal, Jumat (8/1/2010) malam.( Detik.com ).
Kanit Jahtanras Poltabes Medan AKP Paidir Chaniago mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan saat tersangka dalam perjalanan dari Peureulak menuju Medan. Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan melepaskan tembakan ke arah kedua kaki tersangka.
"Setelah mengetahui alamat pelaku, petugas langsung mencari tersangka ke wilayah Aceh. Saat pelaku berangkat menuju Medan, langsung diringkus," kata Paidir.
Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara, Jl KH Sei Padang Dalam, Medan guna mengeluarkan dua proyektil peluru yang bersarang di kedua betis tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar